Kamis, 22 Desember 2011

Materi PKN - Demokrasi


Pengertian demokrasi, dari situs Wikipedia bahasa Indonesia, dijelaskan bahwapengertian demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedangkan secara bahasa arti demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/ cratein yang berarti pemerintahan. Istilah  “Demokrasi” berasal  dari yunani kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berthubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi  modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
            Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut. Slah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang paling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks dan balances.

Bentuk-Bentuk Demokrasi
·         Pemerintahan monarki : monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
·         Pemerintahan republik :  berasal dari kata res yang berarti pemerintahan  dan publica yang berarti rakyat, dengan demikian pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan rakyat.

Pemahaman Demokrasi Di Indonesia :
a.      Dalam sistem kepartaian dokenai adanya 3 sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai dan sistem satu partai
b.      Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c.       Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, teruitama antara eksekutif dan legislatif.

Mekanisme demokrasi di Indonesia pada dasarnya adalah keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai nilai-nilai filsafah pancasila dan yang berlangsung menurut hokum yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi dan kesejahteraan rakyat banyak. Pancasila sebagai landasan idiil negara. Bangsa Indonesia yang sudah mempunyai bekal kebenaran tersebut beritikad untuk mewujudkannya. Karena itu sebagai bangsa yang merdeka. Mereka membentuk sebuah wadah yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia pun kemudian menjadi cita-cita negara karena pancasila merupakan landasan idealisme NKRI, sila-sila dalam pancasila yang merupakan kebenaran hakiki perlu diwujudkan oleh bangsa Indonesia.

Ø  Elemen Dan Demokrasi
Demokrasi modern mempunyai sifat-sifat dengan institusi-institusi berikut:
Perlembagaan yang menghadirkan kuasa dan kawalan operasi formal kerajaan, sama ada secara tulisan, secara normal atau gabungan kedua-duanya. Lazimnya perlembagaan antara memasuki doktrin pembagian kuasa untuk memastikan seseorang itu tidak diberi lebih dari suatu kuasa.

Ø  Pengaruh Paham Demokrasi Terhadap Rakyat Cukup Besar, contohnya:
a.      Perubahan sistem pemerintahan di Perancis melalui revolusi.
b.      Revolusi kemerdekaan Amerika Serikat (membebaskan diri dari dominasi Inggris)

Ø  Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah slah satu bentuk kerajaan demokrasi melalui perwakilan dimana perwakilan membuat keputusan yang berlandaskan undang-undang yang tertakluk kepada rakyat dengan membataskan kuasa pihak majoriti untuk mengatasi kuasa minoriti

Ø  Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang, mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokraasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karna semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur pancasila.

Ø  Demokrasi Terpimpin
Pengertian demokrasi terpimpin:
Masa demokrasi terpimpin (1957 – 1965) mulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang di tandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana menteri. Namun begitu penegasan, pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh pancasila sila ke-4.
            Namun oleh presiden Soekarno diartikan terpimpin mutlak oleh presiden (penguasa). Hal yang paling mendasari pembentukan demokrasi terpimpin adalah kepribadian Soekarno dan militer yang dituangkan dalam satu konsepsi. Konsepsi tentang suatu sistem yang asli di Indonesia. Namun sistem ini ditolak oleh Hatta karena dikhawatirkan bahwa hal ini akan kembali pada sistem tradisional yang peodal, otokratis, dan hanya dipakai demi kepentingan raja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar